Selasa, 28 Juni 2011

PENDAHULUAN 1

Penyempurnaan kurikulum pendidikan dilakukan dengan tujuan utama
untuk meningkatkan mutu Pendidikan Nasional. Agar lulusan pendidikan
nasional memiliki keunggulan kompetitif dan komperatif sesuai standar
mutu nasional dan internasional, kurikulum perlu dikembangkan dengan
pendekatan berbasis kompetensi. Hal ini harus dilakukan agar sistem
pendidikan nasional dapat merespon secara proaktif berbagai perkembangan
informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta tuntutan
desentralisasi. Dengan cara seperti ini lembaga pendidikan tidak akan
kehilangan relevansi program pembelajarannya terhadap kepentingan daerah
dan karakteristik peserta didik serta tetap memiliki fleksibilitas dalam
melaksanakan kurikulum yang berdiversifikasi. Basis kompetensi harus
menjamin pertumbuhan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang
Maha Esa, penguasaan keterampilan hidup, akademik, dan seni,
pengembangan kepribadian Indonesia yang kuat dan berakhlak mulia.
Dibidang Pendidikan Agama Kristen, penerapan kurikulum berbasis
kompetensi sangat tepat dalam rangka mewujudkan model Pendidikan Agama
Kristen yang bertujuan mencapai transformasi nilai-nilai Kristiani dalam
kehidupan siswa pada level pendidikan Dasar dan Menengah. Kurikulum
berbasis kompetensi memberikan ruang yang sama bagi setiap siswa dengan
keunikan yang berbeda untuk mengembangkan pemahaman Iman Kristiani
seturut pemahaman, tingkat kemampuan serta daya kreativitas masing-masing.

A. Rasional

Sejak tahun 1998 terjadi perubahan yang cukup significant dalam
kehidupan Bangsa dan Negara Indonesia, antara lain tumbangnya
Pemerintahan yang telah berkuasa selama kurang lebih 32 tahun oleh
tuntutan reformasi. Masyarakat Indonesia jenuh terhadap model
“penyeragaman” kehidupan yang diterapkan di Indonesia. Nilai-Nilai
Demokrasi dan Hak Asasi Manusia serta pluralitas kehidupan merupakan
issu utama yang memperoleh perhatian serius dari seluruh komponen
bangsa Indonesia yang menuntut supaya issu-issu tersebut memperoleh
prioritas pertama dan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
disamping pemulihan ekonomi. Issu tersebut di atas sangat relevan untuk
dijadikan topik bahasan dalam Pendidikan Agama pada umumnya dan
Pendidikan Agama Kristen pada khususnya.

Dalam kurun waktu 10-15 tahun model kurikulum Pendidikan Agama
Kristen (PAK) didominasi oleh doktrin agama yang lebih mengutamakan
aspek kognitif dan cenderung melupakan hal pokok dan utama dalam
Pendidikan Agama, yaitu: pemahaman terhadap nilai-nilai agama yang
bersentuhan dengan realitas kehidupan nyata. Oleh karena itu
dibutuhkan perubahan paradigma di bidang pendidikan Agama Kristen.
Dimana dalam paradigma baru pembahasan PAK mencakup beberapa
issu penting seperti tersebut di atas, juga terjadi perubahan dari
penentuan materi yang harus dicapai sebagai target capaian ke
pengembangan kemampuan dasar anak. Perubahan tersebut nampak
lebih jelas dalam kolom Kurikulum Berbasis Kompetensi yang tidak
dimulai dengan Materi tetapi kompetensi dasar dengan urut-urutan
sebagai berikut: Kompetensi Dasar, Indikator dan Materi Pokok.
Kurikulum Pendidikan Agama Kristen bukanlah “standar moral” Kristen yang
ditetapkan untuk mengikat siswa, tetapi kurikulum ini merupakan dampingan
dan bimbingan bagi siswa dalam melakukan perjumpaan dengan Tuhan dan
mengekspresikan hasil perjumpaan itu dalam kehidupan sehari-hari. Mereka
dapat belajar memahami, mengenal dan bergaul dengan Tuhan secara akrab
tanpa ditakut-takutkan dengan neraka yang penuh api panas yang siap
menelannya, karena sesungguhnya Tuhan itu ada dan selalu ada dan berkarya
dalam hidup mereka, Ia adalah Sahabat Dalam Kehidupan Anak-anak.


B. Pengertian

Hakekat Pendidikan Agama Kristen (PAK) seperti yang tercantum dalam
hasil Lokakarya Strategi PAK di Indonesia tahun 1999 adalah sebagai
berikut: Usaha yang dilakukan secara terencana dan kontinyu dalam
rangka mengembangkan kemampuan pada siswa agar dengan pertolongan Roh Kudus dapat memahami dan menghayati kasih Allah di dalam Yesus Kristus yang dinyatakannya dalam kehidupan seharihari,terhadap sesama dan lingkungan hidupnya. Dengan demikian tiap
orang yang terlibat dalam proses pembelajaran PAK memiliki
keterpanggilan untuk mewujudkan tanda-tanda Kerajan Allah dalam
kehidupan pribadi maupun sebagai bagian dari komunitas.


C. Fungsi dan Tujuan
1. Fungsi
a. Memampukan anak memahami kasih dan karya Allah dalam
hidup sehari-hari.
b. Membantu anak dalam mentransformasi nilai-nilai kristiani
dalam kehidupan sehari-hari.
2. Tujuan
a. Tujuan Umum
(1) Memperkenalkan Allah Bapa, Putera dan Roh Kudus dan
karya-karya-Nya.
(2) Menghasilkan Manusia Indonesia yang mampu menghayati
imannya secara bertanggungjawab di tengah masyarakat
yang pluralistik.
b. Tujuan Khusus
Menanamkan nilai-nilai Kristiani dalam kehidupan pribadi dan
sosial sehingga siswa mampu menjadikan nilai kristiani sebagai
acuan hidup personal maupun komunitas.

D. Ruang Lingkup
Pada dasarnya Pendidikan Agama Kristen pada sekolah formal bukanlah
Pekabaran Injil. Pendidikan Agama Kristen di Sekolah disajikan dalam
Sub Aspek ALLAH TRITUNGGAL (ALLAH BAPA, PUTRA DAN ROH)
DAN KARYANYA dan NILAI-NILAI KRISTIANI. Secara holistik,
pengembangan Kompetensi PAK pada pendidikan Dasar dan Menengah
mengacu pada dogma Allah Tritunggal dan Karya-Nya, pemahaman terhadap Allah Tritunggal dan Karya-Nya harus nampak dalam nilainilai
kristiani yang dapat dilihat dalam kehidupan keseharian siswa.
Berdasarkan pemahaman tersebut, maka rumusan Kompetensi dalam
Pendidikan Agama Kristen di Sekolah dibatasi hanya pada aspek yang secara
substansial mampu mendorong terjadinya transformasi dalam kehidupan
siswa, terutama dalam pengayaan nilai-nilai Iman Kristiani. Dalam Lokakarya
Strategi Pendidikan Agama Kristen di Indonesia yang di selenggarakan
oleh PGI dan Bimas Kristen Depag telah disepakati bahwa hal-hal bersifat
dogma yang lebih spesifik dan mendalam diajarkan dalam Gereja.
Melalui penyajian Kurikulum PAK diharapkan siswa mampu mengalami
suatu proses transformasi nilai-nilai kehidupan berdasarkan Iman
Kristiani yang dipelajari dalam PAK. Hall itu tercermin dalam rumusan
Kompetensi Dasar dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi.
Fokus Kurikulum adalah “life center” atau pusat kehidupan manusia. Artinya
Pembahasan Kurikulum didasarkan pada kehidupan manusia dan Iman
Kristen berfungsi sebagai cahaya yang menerangi tiap sudut kehidupan
manusia. Pembahasan materi sebagai wahana untuk Kompetensi, dimulai
dari lingkup yang paling kecil, yaitu manusia sebagai ciptaan Allah,
kemudian keluarga, teman, lingkungan disekitar siswa, barulah dunia secara
secara keseluruhan dengan berbagai dinamika persoalan.
Pada jenjang pendidikan SMA yang merupakan jenjang terakhir dalam
pendidikan dasar dan menengah serta persiapan memasuki Perguruan
Tinggi, maka sebagai klimaks dari kurikulum PAK di Jenjang SD sampai
SMA, siswa dibimbing untuk mampu mewartakan berita perdamaian dan
menjadi Pembawa Damai Sejahtera dalam kehidupan pribadi, dalam
kehidupan komunitas keluarga, masyarakat, bangsa dan komunitas Gereja.

E. Standar Kompetensi Lintas Kurikulum
Standar Kompetensi Lintas Kurikulum merupakan kecakapan untuk
hidup dan belajar sepanjang hayat yang dibakukan dan harus dicapai
oleh peserta didik melalui pengalaman belajar.
Standar Kompetensi Lintas Kurikulum ini meliputi:
1. Memiliki keyakinan, menyadari serta menjalankan hak dan
kewajiban, saling menghargai dan memberi rasa aman, sesuai dengan
agama yang dianutnya
2. Menggunakan bahasa untuk memahami, mengembangkan, dan
mengkomunikasikan gagasan dan informasi, serta untuk berinteraksi
dengan orang lain.
3. Memilih, memadukan, dan menerapkan konsep-konsep, teknikteknik,
pola, struktur, dan hubungan.
4. Memilih, mencari, dan menerapkan teknologi dan informasi yang
diperlukan dari berbagai sumber.
5. Memahami dan menghargai lingkungan fisik, makhluk hidup, dan
teknologi, dan menggunakan pengetahuan, keterampilan, dan nilainilai
untuk mengambil keputusan yang tepat.
6. Berpartisipasi, berinteraksi, dan berkontribusi aktif dalam
masyarakat dan budaya global berdasarkan pemahaman konteks
budaya, geografis, dan historis.
7. Berkreasi dan menghargai karya artistik, budaya, dan intelektual
serta menerapkan nilai-nilai luhur untuk meningkatkan kematangan
pribadi menuju masyarakat beradab.
8. Berpikir logis, kritis, dan lateral dengan memperhitungkan potensi
dan peluang untuk menghadapi berbagai kemungkinan.
9. Menunjukkan motivasi dalam belajar, percaya diri, bekerja mandiri,
dan bekerja sama dengan orang lain.


F. Standar Kompetensi Bahan Kajian Pendidikan Agama Kristen
Standar Kompetensi Bahan Kajian Pendidikan Agama adalah
Kompetensi untuk Pendidikan Agama secara keseluruhan dan ada
pada mata pelajaran semua agama. Kompetensi ini dijadikan acuan
dalam menjabarkan kompetensi untuk mata pelajaran agama masingmasing.
Standar Kompetensi Bahan Kajian Pendidikan Agama adalah: Hubungan
timbal balik antara Allah dengan manusia, serta hubungan manusia
dengan sesamanya dan dengan lingkungan alam sekitar.

Sedangkan untuk Standar Kompetensi Bahan Kajian Pendidikan Agama
Kristen, ada 2 aspek yaitu:
1. Aspek Allah Tritunggal dan Karya-Nya:
Siswa memahami, menghayati, dan mengimani karya Allah,
penyelamatan bagi manusia dan seluruh ciptaan dalam Yesus, serta
melakukan tindakan yang dapat menunjukkan tanggung jawab
kepada Allah, diri sendiri, sesama, dan alam lingkungan hidup.
2 Aspek Nilai-nilai Kristiani:
Siswa memahami, menghayati, serta berperilaku sesuai dengan nilainilai
kristiani. Pemahaman , penghayatan dan perilaku tersebut
merupakan wujud tanggapan manusia terhadap kasih Allah dalam
rangka menanggapi kasih Allah melalui keberadaan dirinya dengan
mengasihi sesama manusia tanpa memandang status sosial, agama,
ras, dan etnis.

G. Standar Kompetensi Mata Pelajaran Pendidikan Agama Kristen
Kompetensi Mata Pelajaran Pendidikan Agama Kristen adalah
kemampuan yang mencakup pengetahuan (kognitif), penghayatan
(afektif), dan perubahan sikap (psikomotorik) yang dicapai melalui
proses pembelajaran dan pengalaman hidup sesuai dengan
perkembangan siswa. Kompetensi dalam PAK merupakan uraian ajaran
dan nilai-nilai kristiani yang dapat diterapkan dalam kehidupan seharihari.
Kompetnsi tersebut dari SD sampai SMA adalah:
1. Menanggapi kasih Allah melalui keberadaan dirinya dengan
mengasihi sesama manusia.
2. Mewujudkan sikap hidup yang dapat menunjukkan ibadah dan
syukur kepada Allah.
3. Memelihara ciptaan Allah dalam hidup sehari-hari.
4. Menjelaskan karya Allah dalam dunia dan penyelamatan bagi
manusia serta seluruh ciptaan-Nya
5. Melakukan tindakan yang dapat menunjukkan tanggungjawab pada
Allah, diri sendiri, sesama dan alam lingkungan hidup.
6. Mewujudkan nilai-nilai kristiani dalam kehidupan pribadi dan
komunitas
7. Menyampaikan berita damai dan menjadi pembawa damai sejahtera.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar